JAKARTA. Pengambilan sumpah Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digelar di Mahkamah Agung (MA) Jumat (20/7). Pemerintah telah menunjuk Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawati sebagai anggota dewan komisioner ex officio OJK yang mewakili pemerintah. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan saat ini anggota dewan komisioner telah lengkap, yaitu tujuh orang dari hasil seleksi DPR dan dua orang anggota ex officio yang mewakili pemerintah dan Bank Indonesia. "Sesuai Keputusan Presiden, ada tujuh orang yang dipilih oleh DPR, bersama Halim Alamsyah (ex officio BI) dan Anny Ratnawati (ex officio pemerintah)," katanya Kamis (19/7). Agus bilang, latar belakang Anny Ratnawati yang memiliki pemahaman cukup baik tentang makro ekonomi menjadi alasan bagi pemerintah untuk menempatkannya sebagai anggota ex officio di OJK. Lagi pula, sebagai Wakil Menteri Keuangan I, Anny sudah berpengalaman dalam mengelola dan mengawasi pelaksanaan direktorat anggaran, perbendaharaan negara, pengelolaan utang dan perimbangan dan keuangan negara. Selain itu, Agus bilang selama ini Anny juga banyak terlibat dalam persiapan instrumen dan infrastruktur penanganan krisis seperti manajemen protokol krisis (CMP), ikut serta dalam perumusan RUU OJK, dan RUU JPSK. "Itu akan memberikan nilai tambah bagi OJK," katanya. Ia juga menekankan, jika menjadi anggota ex officio di OJK, Anny tidak perlu melepaskan jabatannya sebagai wakil menteri keuangan. Pengambilan sumpah dewan komisioner OJK Jumat ini akan dilakukan bagi ketua DK OJK dan delapan anggota lainnya. Setelah diambil sumpahnya, Agus bilang DK OJK akan mengadakan rapat untuk menentukan pembidangan dan pembagian tugas, siapa yang akan menduduki posisi wakil ketua, dan masing-masing komisioner eksekutif yang membidangi perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Setelah posisi masing-masing anggota dewan komisioner disepakati, nantinya akan ada Keputusan Presiden untuk mengukuhkan keputusan ini dan ada proses penetapan di Mahkamah Agung. Pengambilan sumpah Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedianya dijadwalkan hari ini ditunda Jumat (20/7) esok hari. Pasalnya, dokumen penetapan Dewan Komisioner OJK baru terbit Rabu sore (18/7). Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih Rahmat Waluyanto mengatakan pengambilan sumpah Dewan Komisioner OJK akan dilaksanakan pada Jumat (20/7) pukul 14.00 WIB di Mahkamah Agung. "Keppres penetapan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK baru terbit kemarin sore. Perlu waktu untuk persiapan," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anny Ratnawati ditunjuk jadi ex officio di OJK
JAKARTA. Pengambilan sumpah Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digelar di Mahkamah Agung (MA) Jumat (20/7). Pemerintah telah menunjuk Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawati sebagai anggota dewan komisioner ex officio OJK yang mewakili pemerintah. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan saat ini anggota dewan komisioner telah lengkap, yaitu tujuh orang dari hasil seleksi DPR dan dua orang anggota ex officio yang mewakili pemerintah dan Bank Indonesia. "Sesuai Keputusan Presiden, ada tujuh orang yang dipilih oleh DPR, bersama Halim Alamsyah (ex officio BI) dan Anny Ratnawati (ex officio pemerintah)," katanya Kamis (19/7). Agus bilang, latar belakang Anny Ratnawati yang memiliki pemahaman cukup baik tentang makro ekonomi menjadi alasan bagi pemerintah untuk menempatkannya sebagai anggota ex officio di OJK. Lagi pula, sebagai Wakil Menteri Keuangan I, Anny sudah berpengalaman dalam mengelola dan mengawasi pelaksanaan direktorat anggaran, perbendaharaan negara, pengelolaan utang dan perimbangan dan keuangan negara. Selain itu, Agus bilang selama ini Anny juga banyak terlibat dalam persiapan instrumen dan infrastruktur penanganan krisis seperti manajemen protokol krisis (CMP), ikut serta dalam perumusan RUU OJK, dan RUU JPSK. "Itu akan memberikan nilai tambah bagi OJK," katanya. Ia juga menekankan, jika menjadi anggota ex officio di OJK, Anny tidak perlu melepaskan jabatannya sebagai wakil menteri keuangan. Pengambilan sumpah dewan komisioner OJK Jumat ini akan dilakukan bagi ketua DK OJK dan delapan anggota lainnya. Setelah diambil sumpahnya, Agus bilang DK OJK akan mengadakan rapat untuk menentukan pembidangan dan pembagian tugas, siapa yang akan menduduki posisi wakil ketua, dan masing-masing komisioner eksekutif yang membidangi perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Setelah posisi masing-masing anggota dewan komisioner disepakati, nantinya akan ada Keputusan Presiden untuk mengukuhkan keputusan ini dan ada proses penetapan di Mahkamah Agung. Pengambilan sumpah Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedianya dijadwalkan hari ini ditunda Jumat (20/7) esok hari. Pasalnya, dokumen penetapan Dewan Komisioner OJK baru terbit Rabu sore (18/7). Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih Rahmat Waluyanto mengatakan pengambilan sumpah Dewan Komisioner OJK akan dilaksanakan pada Jumat (20/7) pukul 14.00 WIB di Mahkamah Agung. "Keppres penetapan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK baru terbit kemarin sore. Perlu waktu untuk persiapan," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News