Anomali DPR: Kuorum Tipis, Gaji Bulanan Rp 65 Juta Tetap Aman Dibawa Pulang
Selasa, 13 Januari 2026 13:12 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gedung DPR kembali menyuguhkan pertunjukan rutin yang nyaris menjadi tradisi nasional: rapat paripurna digelar, tetapi kursi-kursi empuk wakil rakyat tampak lebih banyak menikmati angin pendingin ruangan ketimbang diduduki pemilik sahnya. Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (13/1/2026), DPR RI dengan penuh percaya diri menyatakan kuorum telah tercapai. Catatannya cukup “mengesankan”: 294 anggota hadir dari total 579 orang. Artinya, hampir separuh anggota dewan memilih menjalankan tugas mulia lain—entah rapat imajiner, agenda tak kasatmata, atau sekadar absen berjamaah. Meski begitu, palu sidang tetap diketuk. Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat dengan agenda penting, mulai dari pidato pembukaan hingga pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan MPR.
Baca Juga: Menko Airlangga Siapkan Diskon Tarif Pesawat untuk Mudik Lebaran 2026 Beberapa pimpinan DPR terlihat hadir, seperti Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Sementara satu nama lain kembali menjadi legenda kursi kosong: Sufmi Dasco Ahmad. “Daftar hadir telah ditandatangani oleh 294 orang anggota dari 579 anggota DPR,” ujar Puan dengan nada formal. Kalimat ini terdengar netral, meski bagi publik bisa dibaca sebagai pengakuan jujur bahwa absensi massal telah menjadi hal lumrah—selama angka minimum terpenuhi, tanggung jawab seolah ikut gugur. Dengan dalih kuorum tercapai, rapat pun dinyatakan sah dan terbuka untuk umum. Publik pun dipersilakan menyaksikan demokrasi versi ringkas: wakil rakyat digaji penuh, tunjangan mengalir lancar, tetapi kehadiran cukup setengah-setengah. Ironinya, absensi ini terjadi di tengah besarnya gaji dan fasilitas yang diterima anggota DPR—mulai dari gaji pokok, tunjangan kehormatan, hingga berbagai fasilitas negara. Sayangnya, yang tampak konsisten hadir justru bukan para legislatornya, melainkan kursi kosong yang setia menemani setiap sidang. Tonton: Belanja Desember 2025 Melambat, Anomali Pola Konsumsi Akhir Tahun Gaji & Tunjangan Anggota DPR Diberitakan sebelumnya, usai penghapusan tunjangan perumahan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah memaparkan rincian gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025. Berikut Daftarnya: Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Tunjangan Konstitusional Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730.
Sebagian artikel bersumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/13/10385491/dpr-gelar-rapat-paripurna-perdana-di-2026-294-dari-579-anggota-dewan-hadir.
Pasukan TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM