KONTAN.CO.ID - JEMBER. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Ansoruna Business School Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar edukasi perlindungan simpanan perbankan di sela-sela kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Nusantara. Acara itu berlangsung di Gedung PCNU Kencong, Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/11). Netty Fitriani dan Solikha Nurhudayani yang mewaliki LPS secara bergantian menyampaikan informasi seputar tugas, fungsi dan kewenangan LPS. LPS mengimbau kepada masyarakat dan nasabah untuk berhati-hati dalam menyimpan uang. "Sebaiknya uang disimpan di bank resmi, tidak di rumah atau dititipkan ke pihak lain. LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar," terang Solikha. Netty menambahkan, agar simpanan dijamin LPS, nasabah harus memperhatikan syarat ketentuan penjaminan yang dikenal 3T, yakni tercatat di pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal misalnya memiliki kredit macet. "LPS tak akan menjamin dana nasabah jika bunga yang tercatat melebihi bunga penjaminan dari LPS," imbuh dia.
Ansoruna bareng LPS gelar edukasi perlindungan simpanan dan pelatihan sabun
KONTAN.CO.ID - JEMBER. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Ansoruna Business School Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar edukasi perlindungan simpanan perbankan di sela-sela kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Nusantara. Acara itu berlangsung di Gedung PCNU Kencong, Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/11). Netty Fitriani dan Solikha Nurhudayani yang mewaliki LPS secara bergantian menyampaikan informasi seputar tugas, fungsi dan kewenangan LPS. LPS mengimbau kepada masyarakat dan nasabah untuk berhati-hati dalam menyimpan uang. "Sebaiknya uang disimpan di bank resmi, tidak di rumah atau dititipkan ke pihak lain. LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar," terang Solikha. Netty menambahkan, agar simpanan dijamin LPS, nasabah harus memperhatikan syarat ketentuan penjaminan yang dikenal 3T, yakni tercatat di pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal misalnya memiliki kredit macet. "LPS tak akan menjamin dana nasabah jika bunga yang tercatat melebihi bunga penjaminan dari LPS," imbuh dia.