KONTAN.CO.ID - PEMALANG. Perencanaan dana pensiun harus sejak dini. Sebab, biaya hidup di masa pensiun bisa berlipat. Selain itu, usia harapan hidup masyarakat Indonesia naik menjadi 70 tahun sehingga perlu biaya hidup yang memadai. "Untuk masa pensiun, bukan bagaimana nanti tapi nanti bagaimana," kata Norma Silsilia, Sales Manager Employee Benefits Distribution Departement Manulife Indonesia, pada acara pengenalan dana pensiun syariah untuk guru madrasah dan pondok pesantren di Pemalang, Minggu (11/11). Program literasi ini diselenggarakan KONTAN bersama Ansoruna Business School dan didukung Bank Mayapada, Manulife, serta Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Norma menambahkan, seperti PNS atau pekerja, guru madrasah dan pesantren juga bisa memiliki dana pensiun yang diselenggarakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Adapun DPLK merupakan suatu program pengelolaan dana pensiun iuran pasti yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial karyawan atau peserta saat mencapai usia pensiun. Program investasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan kesejahteraan di hari tua sehingga kehidupan di masa pensiun tetap terjamin. Menurut Norma, DPLK memeiliki beberapa keutungan. Pertama, menjaga kesinambungan penghasilan karyawan pada masa pensiun. Kedua, kesinambungan penghasilan bagi ahli waris atau keluarga apabila karyawan meninggal dunia sebelum usia pensiun. "Dana pensiun ini akan memberikan jaminan kesinambungan penghasilan yang pendanaannya pasti dan melatih karyawan disiplin menambung untuk masa pensiun," terangnya.
Ansoruna dan KONTAN selenggarakan literasi dana pensiun syariah
KONTAN.CO.ID - PEMALANG. Perencanaan dana pensiun harus sejak dini. Sebab, biaya hidup di masa pensiun bisa berlipat. Selain itu, usia harapan hidup masyarakat Indonesia naik menjadi 70 tahun sehingga perlu biaya hidup yang memadai. "Untuk masa pensiun, bukan bagaimana nanti tapi nanti bagaimana," kata Norma Silsilia, Sales Manager Employee Benefits Distribution Departement Manulife Indonesia, pada acara pengenalan dana pensiun syariah untuk guru madrasah dan pondok pesantren di Pemalang, Minggu (11/11). Program literasi ini diselenggarakan KONTAN bersama Ansoruna Business School dan didukung Bank Mayapada, Manulife, serta Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Norma menambahkan, seperti PNS atau pekerja, guru madrasah dan pesantren juga bisa memiliki dana pensiun yang diselenggarakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Adapun DPLK merupakan suatu program pengelolaan dana pensiun iuran pasti yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial karyawan atau peserta saat mencapai usia pensiun. Program investasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan kesejahteraan di hari tua sehingga kehidupan di masa pensiun tetap terjamin. Menurut Norma, DPLK memeiliki beberapa keutungan. Pertama, menjaga kesinambungan penghasilan karyawan pada masa pensiun. Kedua, kesinambungan penghasilan bagi ahli waris atau keluarga apabila karyawan meninggal dunia sebelum usia pensiun. "Dana pensiun ini akan memberikan jaminan kesinambungan penghasilan yang pendanaannya pasti dan melatih karyawan disiplin menambung untuk masa pensiun," terangnya.