KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait kekalahan melawan konglomerat dari Surabaya, Budi Said dalam kasus pembelian 1,1 ton emas. Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Syarief Faisal Alkadrie mengatakan, pihaknya masih akan menunggu untuk memperoleh Salinan putusan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut. Faisal menegaskan, ANTM telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi kepada Budi Said.
Antam (ANTM) Buka Suara Terkait Gugatan 1,1 Ton Emas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait kekalahan melawan konglomerat dari Surabaya, Budi Said dalam kasus pembelian 1,1 ton emas. Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Syarief Faisal Alkadrie mengatakan, pihaknya masih akan menunggu untuk memperoleh Salinan putusan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut. Faisal menegaskan, ANTM telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi kepada Budi Said.