KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (
ANTM) atau Antam menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada 'Crazy Rich' Surabaya, Budi Said, atas kasus dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam. Direktur Utama Antam Nico Kanter mengungkapkan bahwa putusan tersebut menjadi langkah signifikan dalam menyelesaikan spekulasi yang telah lama berkembang di masyarakat mengenai kasus ini.
Baca Juga: Crazy Rich Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Emas Antam "Kami menghormati proses hukum yang telah berlangsung serta mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, dan semua pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini," ujar Nico Kanter dalam keterangannya, Jumat (27/12). Nico menambahkan bahwa putusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berjalan. "Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," katanya. Kasus ini menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang pernah dihadapi Antam. Namun, perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Antam akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan semua proses hukum secara tuntas dan transparan.
Baca Juga: Kasus Emas Antam, Saksi Sebut Permintaan Kekurangan Emas dari Budi Said Sebagai perusahaan tambang milik negara, Antam berkomitmen untuk mempertahankan posisinya sebagai pemain utama dalam eksplorasi, penambangan, pengolahan, dan pemasaran sumber daya mineral. Perusahaan menegaskan bahwa praktik bisnis yang berkelanjutan dan berintegritas tetap menjadi prioritas utama. Kasus korupsi terkait emas seberat 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas publik karena melibatkan nilai yang besar dan kompleksitas hukum yang tinggi. Antam berharap putusan ini dapat mengakhiri polemik panjang yang membayangi perusahaan.
Baca Juga: Saksi Sebut Crazy Rich Budi Said Lakukan Ratusan Transaksi Mencurigakan Emas Antam Melalui penyelesaian kasus ini, Antam menunjukkan tanggung jawabnya dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat reputasi sebagai perusahaan tambang yang profesional dan berintegritas tinggi.
Ke depan, Antam berkomitmen untuk terus menjalankan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa perusahaan tetap menjadi pilar utama dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto