JAKARTA. Komisi VII DPR mendesak agar pemerintah melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilibatkan dalam proses divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia. Sebab keterlibatan BUMN menjadi bagian penting untuk memastikan kontrol nasional dalam pertambangan Freeport. Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan walau kondisi keuangan Antam mungkin saja terbatas, ia mewanti-wanti supaya pemerintah tidak mengabaikan Antam dalam proses divestasi saham Freeport. “Makanya kami di Komisi VII akan segera membicarakan masalah ini dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM,” kata Satya saat dihubungi KONTAN, Rabu (21/10). Satya menegaskan kalaupun keuangan emiten berkode ANTM tersebut tak mampu untuk memborong 10,64% saham, tidak masalah. Yang penting Antam bisa membeli saham Freeport dengan persentase sebesar kesanggupan keuangan yang dimiliki Antam. “Karena divestasi PT Freeport Indonesia tidak sekali proses, tetapi beberapa tahap dimana tujuan akhirnya pihak Indonesia memegang kontrol 51%,. Jadi Antam juga bisa meningkatkan kepemilikannya secara bertahap” ujar Satya. Opsi PMN terhadap PT Aneka Tambang Tbk juga menjadi pemikiran serius Komisi VII DPR. Namun cara ini harus mendapatkan persetujuan Kementerian BUMN serta Komisi VI DPR. Namun Satya menolak opsi IPO yang diusulkan Kementerian ESDM. Ia mengaku bisa memahami niat Sudirman Said yang hendak membuat bisnis PT Freeport Indonesia lebih transparan dan lebih mudah diawasi oleh publik.
Antam bisa beli saham Freeport sesuai kemampuan
JAKARTA. Komisi VII DPR mendesak agar pemerintah melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilibatkan dalam proses divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia. Sebab keterlibatan BUMN menjadi bagian penting untuk memastikan kontrol nasional dalam pertambangan Freeport. Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan walau kondisi keuangan Antam mungkin saja terbatas, ia mewanti-wanti supaya pemerintah tidak mengabaikan Antam dalam proses divestasi saham Freeport. “Makanya kami di Komisi VII akan segera membicarakan masalah ini dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM,” kata Satya saat dihubungi KONTAN, Rabu (21/10). Satya menegaskan kalaupun keuangan emiten berkode ANTM tersebut tak mampu untuk memborong 10,64% saham, tidak masalah. Yang penting Antam bisa membeli saham Freeport dengan persentase sebesar kesanggupan keuangan yang dimiliki Antam. “Karena divestasi PT Freeport Indonesia tidak sekali proses, tetapi beberapa tahap dimana tujuan akhirnya pihak Indonesia memegang kontrol 51%,. Jadi Antam juga bisa meningkatkan kepemilikannya secara bertahap” ujar Satya. Opsi PMN terhadap PT Aneka Tambang Tbk juga menjadi pemikiran serius Komisi VII DPR. Namun cara ini harus mendapatkan persetujuan Kementerian BUMN serta Komisi VI DPR. Namun Satya menolak opsi IPO yang diusulkan Kementerian ESDM. Ia mengaku bisa memahami niat Sudirman Said yang hendak membuat bisnis PT Freeport Indonesia lebih transparan dan lebih mudah diawasi oleh publik.