JAKARTA. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk akhirnya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pekan lalu. Kesepakatan ini menandai kisruh tumpang tindih lahan IUP yang berlokasi di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara. IUP seluas 6.213 hektare tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan proyek nickel pig iron (NIP). Tato Miraza, Direktur Utama Aneka Tambang mengatakan, pabrik nickel pig iron merupakan salah satu proyek pengembangan utama BUMN tambang ini. Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sulawesi. Asal tahu saja, pada proyek NIP ini, Antam akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron atau feronikel kadar rendah.
Antam Mengantongi IUP Tambang Konawe Utara
JAKARTA. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk akhirnya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pekan lalu. Kesepakatan ini menandai kisruh tumpang tindih lahan IUP yang berlokasi di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara. IUP seluas 6.213 hektare tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan proyek nickel pig iron (NIP). Tato Miraza, Direktur Utama Aneka Tambang mengatakan, pabrik nickel pig iron merupakan salah satu proyek pengembangan utama BUMN tambang ini. Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sulawesi. Asal tahu saja, pada proyek NIP ini, Antam akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron atau feronikel kadar rendah.