Antam minta penundaan larangan ekspor mineral



JAKARTA. PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) akhirnya mengutarakan pendapatnya soal keputusan pemerintah melarang ekspor mineral mentah.

Tato Miraza, Direktur Utama Antam menyatakan, perusahaan sebenarnya berharap larangan ekspor mineral mentah tidak diberlakukan menyeluruh per 12 Januari 2014 lalu. 

Antam meminta keringanan pemerintah untuk tetap mengizinkan ekspor bijih mineral terutama nikel dan bauksit setidaknya hingga tahun 2017 mendatang. Hal ini akan memberikan tambahan arus kas bagi Antam di tengah anjloknya harga komoditas dunia seperti saat ini. 


"Keberlanjutan ekspor bijih mineral bagi perusahaan-perusahaan tambang yang serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) akan sangat membantu arus kas yang dibutuhkan untuk membangun dan menyelesaikan fasilitas tersebut," tulis Tato dalam keterangan resminya, Rabu (15/1). 

Saat ini, Antam memang sedang menyelesaikan pabrik pengolahan bijih bauksit menjadi Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan, Kalimantan Barat.

Antam mesti menggelontorkan investasi US$ 490 juta untuk membangun pabrik CGA Tayan. Kapasitas pabrik lumayan besar, yakni 300.000 ton CGA per tahun. 

Pada 28 Oktober 2013 lalu, Antam sudah melakukan uji operasi (commisioning) pabrik CGA Tayan. Masalahnya, pabrik ini baru ditargetkan beroperasi secara komersial pada semester II tahun ini.

Hal ini tentunya akan memberatkan kinerja keuangan Antam karena sokongan pendapatan dari CGA Tayan belum maksimal. Di sisi lain, Antam bakal kehilangan pendapatan dari ekspor bijih nikel dan bauksit lantaran larangan pemerintah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan