JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mempertimbangkan relaksasi ketentuan ekspor bijih nikel berkadar 1,8% atau berkadar rendah pada Januari 2017. Padahal, sebelumnya bijih nikel tidak masuk dalam usulan yang bisa kembali diekspor tahun depan. Ekspor nikel kadar rendah ini masuk revisi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksana Kegiatan Mineral dan Batubara (Minerba). Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan mempertimbangkan bijih nikel berkadar 1,8% bisa kembali ekspor. "Nikel menarik, yang kandungannya 1,8% kita hitung. Karena di dalam negeri tidak bisa diproses, kita pertimbangkan ekspor," terangnya, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/10).
Antam siap ekspor bijih nikel
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mempertimbangkan relaksasi ketentuan ekspor bijih nikel berkadar 1,8% atau berkadar rendah pada Januari 2017. Padahal, sebelumnya bijih nikel tidak masuk dalam usulan yang bisa kembali diekspor tahun depan. Ekspor nikel kadar rendah ini masuk revisi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksana Kegiatan Mineral dan Batubara (Minerba). Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan mempertimbangkan bijih nikel berkadar 1,8% bisa kembali ekspor. "Nikel menarik, yang kandungannya 1,8% kita hitung. Karena di dalam negeri tidak bisa diproses, kita pertimbangkan ekspor," terangnya, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/10).