Antam siap garap divestasi saham Freeport



JAKARTA. PT Aneka Tambang (Tbk) dipastikan siap menggarap divestasi saham PT Freeport Indonesia pada Oktober 2015 ini. Menurut Antam, hal ini memungkinkan apabila ada dukungan mengenai skema pendanaan dari pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan paling lambat 14 Oktober 2015, Freeport sudah harus mendivestasikan lagi sahamnya sebesar 10,64%.

Seperti diketahui, untuk kewajiban divestasi tahap pertama sudah dilaksanakan, di mana sebanyak 9,36% saham Freeport telah dijual kepada pihak nasional, yakni PT Indocopper.


Sekretaris Perusahaan Antam, Tri Hartono menyebutkan bahwa pada prinsipnya Antam hanya tinggal menunggu arahan dari pemerintah untuk mengambil divestasi saham Freeport. "Antam harus siap," terangnya kepada KONTAN, Minggu (27/9).

Mengenai pendanaan untuk melakukan divestasi, Tri menambahkan, saat ini Antam masih fokus pada pendanaan proyek-proyek yang sementara berjalan dan yang akan berjalan sesuai yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Artinya dalam hal mengakusisi saham Freeport perlu dukungan skema pendanaan dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Freeport, Riza Pratama irit bicara. Dia hanya bilang, divestasi adalah bagian dari enam isu dalam perundingan dengan pemerintah guna memperoleh perpanjangan izin operasi dan kepastian hukum dan fiskal selama beroperasi. "Mekanisme divestasinya masih didiskusikan," tandas dia kepada KONTAN, Minggu (27/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie