Antam siap tampung divestasi 20% saham milik Vale Indonesia di Sorowako



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang tbk (Antam) siap menampung divestasi saham 20% milik PT Vale Indonesia (INCO) di lahan konsesi Sorowako, Sulawesi Selatan yang sedianya akan dilepas pada Oktober tahun 2019.

Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, pihaknya menunggu Vale Indonesia menawarkan divestasi 20% sahamnya itu kepada pemerintah. “Yes interested, sekarang kita sedang jajaki,” katanya kepada KONTAN, Selasa (31/7).

Sementara ketika ditanya mengenai hal ini, induk holding industri pertambangan yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus untuk mengambil divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia. “Kami masih konsentrasi investasi di Freeport,” tandas Direktur Keuangan Inalum Orias Petrus Moedak.


Sementara, Senior Manager Communication Vale Indonesia Budi Handoko mengatakan bahwa sesuai dengan amandemen Kontrak Karya tahun 2014, pihaknya wajib melakukan divestasi saham hingga 40% pada Oktober tahun 2019. “Yang 20%-nya kan kita sudah divestasikan. Nah, yang 20%-nya lagi baru kita akan serahkan pada Oktober 2019,” terangnya.

Asal tahu saja, saat ini, Vale Indonesia menguasai sebanyak 60% saham di lahan konsesi Sorowako, Sulawesi Selatan tersebut. Sementara 20% saham dikuasi oleh Sumitomo dan 20% sahamnya lagi merupakan milik publik atau pemerintah.

Sesuai dengan klausul kontrak karya amandemen tahun 2014, Vale Indonesia dan Sumitomo harus mendivestasikan 20% sahamnya, sehingga porsi saham publik tahun depan menjadi 40%. “Untuk skemanya masih kita bicarakan, begitu juga hitungan valuasinya akan seperti apa masih dibahas,” tandasnya.

Saat ditanyakan apakah tahun 2025 Vale Indonesia akan memperpanjang izin operasinya, Budi bilang, pihaknya akan mengajukan perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dua tahun sebelum kontrak berakhir.

“Iya pada tahun 2023 sekalian kita akan ajukan amandemen kontrak perubahan status ke IUPK dan perpanjangan izin operasi,” pungkasnya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit membenarkan, meskipun statusnya masih Kontrak Karya, Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 40%. “Tahun 2019 kalau tidak salah sudah wajib 40%,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .