JAKARTA. Mengikuti perkembangan tren teknologi ritel, PT Aneka Tambang Tbk (
ANTM) akan ikut terjun membangun aplikasi jual beli emas. Research and Business Development Manager di PT Antam Tbk UBPP Ilham Iskandar menjelaskan, aplikasi jual beli tersebut berbasis konsep
blog chain. "
Blog chain itu basisnya seperti
cryptocurrency seperti Bitcoin. Sistem pencatatan dan keamanan lebih rumit daripada database biasa," jelas Ilham saat dihubungi KONTAN, Selasa (18/7).
Ilham menjelaskan, sistemnya aplikasi tersebut layaknya jual beli saham, yakni pembelian emas dalam bentuk digital. Dalam tahap perencanaan saat ini, opsi pembelian online ini belum mampu mengeluarkan cetak secara fisik. "Tapi ke depannya, bila ada yang ingin beli sekian gram, dan ingin dikirim maka bisa diurus," jelas Ilham. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat melakukan transaksi jual beli emas. Saldo akan tertera dalam aplikasi guna mencetak histori transaksi. Ketika ditanya mengenai sertifikasi emas, Ilham berharap dengan nama besar antam sebagai bumn maka orang akan menggunakan aplikasi kita. "Jaminannya nama baik perusahaan," jelas Ilham. Hingga tahap ini, aplikasi tersebut masih dalam pengembangan dan tanggal luncur masih dirahasiakan. Aplikasi akan tersedia untuk smartphone dan dapat di unduh di google play maupun apple store.
Antam memiliki sejumlah produk emas berupa emas batangan dan perhiasan dalam bentuk kalung, bezel dan emas batik. Emas seri batik merupakan emas yang dicetak dengan cetakan khusus dengan motif batik dan telah diluncurkan sejak tahun 2016 dengan 4 variasi batik nusantara. Mengenai harga, karena emas perhiasan merupakan produk premium, maka notabene harga menjadi lebih mahal. "Paling murah kalung 4,9 juta, dan paling mahal 16 juta dengan kisaran 10-20 gram," jelas Ilham. Saat ini harga emas batangan ANTAM dijual dengan harga Rp 587.000 per gram berdasarkan harga PT. Pos Indonesia yang mengacu pada harga Butik Emas Logam Mulia dari Antam. Data diambil pada Selasa (18/7) jam 8:35. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia