KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 16 Januari 2023. PJBTL ini untuk mendukung pasokan listrik operasi pabrik feronikel ANTM di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka, Sulawesi Tenggara. Adapun penandatanganan PJBTL merupakan tindak lanjut implementasi nota kesepahaman (MoU) penyediaan dan penyaluran pasokan listrik pabrik feronikel Sulawesi Tenggara antara ANTM dan PLN pada 3 Juni 2022 silam. Dalam PJBTL disebutkan bahwa ANTM dan PLN berkomitmen untuk bekerjasama dalam pengadaan kebutuhan listrik Pabrik Feronikel ANTM di Kolaka dengan total kapasitas daya sebesar 150 megavolt-ampere (MVA) untuk periode 16 tahun 8 bulan ke depan. Penyediaan kebutuhan ini meliputi tahap penyambungan dan operasi.
Antam Teken Perjanjian Jual Beli Listrik dengan PLN untuk Pabrik Feronikel di Kolaka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 16 Januari 2023. PJBTL ini untuk mendukung pasokan listrik operasi pabrik feronikel ANTM di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka, Sulawesi Tenggara. Adapun penandatanganan PJBTL merupakan tindak lanjut implementasi nota kesepahaman (MoU) penyediaan dan penyaluran pasokan listrik pabrik feronikel Sulawesi Tenggara antara ANTM dan PLN pada 3 Juni 2022 silam. Dalam PJBTL disebutkan bahwa ANTM dan PLN berkomitmen untuk bekerjasama dalam pengadaan kebutuhan listrik Pabrik Feronikel ANTM di Kolaka dengan total kapasitas daya sebesar 150 megavolt-ampere (MVA) untuk periode 16 tahun 8 bulan ke depan. Penyediaan kebutuhan ini meliputi tahap penyambungan dan operasi.