JAKARTA. Sengketa desain industri yang diajukan oleh PT Antam (Persero) Tbk telah sampai agenda kesimpulan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. SVP Corporate Secretary Antam, Aprilandi H.Setia mengatakan, dalam tahap ini para pihak telah menyampaikan kesimpulannya atas seluruh proses persidangan mulai dari pembacaan gugatan, jawab menjawab, penyerahan bukti dokumen, pemberian keterangan saksi dan keterangan ahli. "Dari seluruh tahap tersebut, dapat dibuktikan bahwa desain yang diajukan oleh ANTAM memiliki unsur kebaruan," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (8/8).
Antam yakin menang atas sengketa desain industri
JAKARTA. Sengketa desain industri yang diajukan oleh PT Antam (Persero) Tbk telah sampai agenda kesimpulan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. SVP Corporate Secretary Antam, Aprilandi H.Setia mengatakan, dalam tahap ini para pihak telah menyampaikan kesimpulannya atas seluruh proses persidangan mulai dari pembacaan gugatan, jawab menjawab, penyerahan bukti dokumen, pemberian keterangan saksi dan keterangan ahli. "Dari seluruh tahap tersebut, dapat dibuktikan bahwa desain yang diajukan oleh ANTAM memiliki unsur kebaruan," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (8/8).