KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, Antasari Azhar, menemui panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK periode 2019-2023 di kantor Sekretariat Negara, Selasa (2/7). Dalam pertemuan kali ini, Antasari memberi masukan terkait komposisi komisioner KPK. Ia mengusulkan, formasi lima komisioner KPK nanti terdiri dari seorang penyidik kepolisian, seorang jaksa, dan tiga posisi lainnya diisi oleh profesional lain seperti pengacara, akuntan, atau manajemen. "Saya inginkan, konkretnya saja komposisi seperti zaman saya. Kenapa? karena ini kerjanya kolektif. Jadi bisa saling berbagi pendapat. Kenapa perlu jaksa dan polisi? Supaya tahulah tentang perkara. Tidak dibohongi anak buah nanti," kata Antasari.
Antasari Azhar menemui panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, Antasari Azhar, menemui panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK periode 2019-2023 di kantor Sekretariat Negara, Selasa (2/7). Dalam pertemuan kali ini, Antasari memberi masukan terkait komposisi komisioner KPK. Ia mengusulkan, formasi lima komisioner KPK nanti terdiri dari seorang penyidik kepolisian, seorang jaksa, dan tiga posisi lainnya diisi oleh profesional lain seperti pengacara, akuntan, atau manajemen. "Saya inginkan, konkretnya saja komposisi seperti zaman saya. Kenapa? karena ini kerjanya kolektif. Jadi bisa saling berbagi pendapat. Kenapa perlu jaksa dan polisi? Supaya tahulah tentang perkara. Tidak dibohongi anak buah nanti," kata Antasari.