JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, dirinya akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan. Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang. Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya pada Februari 2017 lalu. "Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah," kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (18/5).
Antasari dan nasib laporan kriminalisasinya
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, dirinya akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan. Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang. Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya pada Februari 2017 lalu. "Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah," kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (18/5).