JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta para mantan penyidik kasusnya terdahulu serta pejabat tinggi Polri dihadirkan menjadi saksi di pengadilan. Hal ini disampaikan Antasari saat membacakan replik dalam gugatan praperadilannya terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Antasari meminta pengadilan memanggil sejumlah nama penyidik, seperti M Iriawan, Nico Afinta, Helmi Santika, dan sejumlah penyidik lainnya. Ia juga meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius untuk hadir menjadi saksi. Namun, pengacara kedua termohon, baik dari Polri maupun Polda Metro Jaya, merasa berkeberatan dengan permintaan itu. Mereka menyatakan tidak ada korelasi antara gugatan praperadilan kali ini dengan pemanggilan sejumlah mantan penyidik tersebut.
Antasari minta petinggi polri menjadi saksi
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta para mantan penyidik kasusnya terdahulu serta pejabat tinggi Polri dihadirkan menjadi saksi di pengadilan. Hal ini disampaikan Antasari saat membacakan replik dalam gugatan praperadilannya terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Antasari meminta pengadilan memanggil sejumlah nama penyidik, seperti M Iriawan, Nico Afinta, Helmi Santika, dan sejumlah penyidik lainnya. Ia juga meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius untuk hadir menjadi saksi. Namun, pengacara kedua termohon, baik dari Polri maupun Polda Metro Jaya, merasa berkeberatan dengan permintaan itu. Mereka menyatakan tidak ada korelasi antara gugatan praperadilan kali ini dengan pemanggilan sejumlah mantan penyidik tersebut.