Anthoni Salim tersandung akuisisi Pinehill



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan jual beli bersyarat PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dengan Pinehill Corpora Limited dan Steele Lake senilai US$ 2,99 miliar atau setara Rp 41,56 triliun dengan asumsi kurs Rp 13.901 per dolar AS tak berjalan mulus.  

Lantaran, tiga investor di First Pacific yang terdaftar di Hong Kong mengatakan kepada Reuters mereka mengkritisi harga untuk kesepakatan yang dipandang kemahalan.

Asal tahu, Anthoni Salim orang terkaya keenam di Indonesia menurut Forbes, memiliki 51% saham Pinehill dan juga memegang 44,3% saham First Pacific, menurut arsip perusahaan. Laporan tahunan ICBP 2019 mengatakan Salim mengendalikan First Pacific.


Di bawah aturan otoritas Hong Kong, Anthoni Salim dan rekannya tidak dihitung sebagai independen dan tidak dapat memilih pada hari Jumat. Pengesahan kesepakatan akusisi Pinehill membutuhkan suara terbanyak untuk lulus.

Baca Juga: OJK minta syarat baru atas akuisisi Pinehill, Indofood CPB (ICBP) tunda RUPSLB

"Saya pikir ini akan menjadi tantangan untuk mendapatkan persetujuan ini," kata Gerardo Zamorano, seorang direktur di Brandes Investment Group, yang memiliki 8% dari First Pacific.

"Dari perspektif strategis, kami percaya Pinehill adalah aset yang menarik ... Tetapi Anda memiliki pertanyaan tentang penilaian, dan kemudian Anda memiliki pertanyaan tentang proses dan tata kelola, yang pada tingkat Indonesia kami pikir ada ruang untuk perbaikan."

Zamorano menolak untuk mengatakan bagaimana Brandes akan memilih, mengutip aturan kepatuhan.

Pemegang saham First Pacific yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) mengatakan menaksir kesepakatan membeli Pinehill hingga US$ 1 miliar. Membandingkan penilaian dengan perusahaan Asia Tenggara yang lebih bernilai serta dari Timur Tengah dan Afrika, tempat Pinehill beroperasi.

Pemegang saham menolak untuk diidentifikasi karena sensitivitas situasi.

Editor: Yudho Winarto