JAKARTA. Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk mengerem banjir produk impor. Salah satu cara untuk membendung impor, pemerintah akan mengenakan bea masuk anti dumping. Tapi, hingga saat ini Menteri Perdagangan Gita Wirjawan belum membuka produk apa saja yang akan dikenakan bea masuk anti dumping ini. Yang jelas tujuan utama kebijakan ini agar produk yang di hasilkan di dalam negeri bisa bersaing di pasaran. Kebijakan pengenaan bea masuk anti dumping tujuannya untuk melindungi produk dalam negeri, misalnya karena negara lain memberikan subsidi terhadap produk tersebut. Sedangkan kebijakan safeguard adalah dengan menghentikan sementara importasi sebuah produk agar produk yang dihasilkan di dalam negeri bisa berkembang. "Hanya ini yang dimungkinkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," ujarnya, kemarin (6/6).
Anti dumping menjadi rem impor
JAKARTA. Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk mengerem banjir produk impor. Salah satu cara untuk membendung impor, pemerintah akan mengenakan bea masuk anti dumping. Tapi, hingga saat ini Menteri Perdagangan Gita Wirjawan belum membuka produk apa saja yang akan dikenakan bea masuk anti dumping ini. Yang jelas tujuan utama kebijakan ini agar produk yang di hasilkan di dalam negeri bisa bersaing di pasaran. Kebijakan pengenaan bea masuk anti dumping tujuannya untuk melindungi produk dalam negeri, misalnya karena negara lain memberikan subsidi terhadap produk tersebut. Sedangkan kebijakan safeguard adalah dengan menghentikan sementara importasi sebuah produk agar produk yang dihasilkan di dalam negeri bisa berkembang. "Hanya ini yang dimungkinkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," ujarnya, kemarin (6/6).