Anti Korupsi Masuk Kurikulum Sekolah



JAKARTA. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Ungkapan itu cocok bagi kemitraan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) danĀ  Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak usia dini.Kerjasama menyebarkan semangat anti korupsi di kalangan pelajar itu ditandai dengan peluncuran buku modul anti untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Soedibyo berjanji budaya anti korupsi itu tidak hanya berakhir pada buku, namun segera dimasukkan dalam kurikulum sekolah. "Akan segera kami masukan sebagai pembelajaran di sekolah," ujar Bambang, Rabu (22/8).Sebagai tahap awal, Depdiknas menggulirkan program itu di sekolah-sekolah yang sedang dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional. "Sekolah sekolah yang bagus itu yang akan mencetak para pemimpin yang memiliki peluang korupsi cukup besar," jelas Mendiknas. Nantinya, giliran sekolah-sekolah berstandar nasional alias sekolah umum yang menjadi target. Ketua KPK, Antasari Azhar mengatakan modul antikorupsi itu berisi buku-buku yang berisi ajaran moral dan nilai untuk mendukung pemberantasan korupsi. Selain berisi berbagai pengetahuan, modul tersebut berisi berbagai cerita bergambar yang dilengkapi dengan uraian nilai dan moral. "Buku-buku itu memupuk semangat anti korupsi di kalangan pelajar," kata Antasari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: