Antimonopoli Australia selidiki Facebook & Google



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Regulator persaingan usaha Australia akan menyelidiki raksasa online asal Amerika Serikat (AS); Facebook dan Alphabet Inc Google. 

Lembaga antitrust ini hendak melihat apakah dua raksasa bisnis digital itu telah mengganggu bisnis media berita sehingga merugikan penerbit dan konsumen.

Seperti pesaing mereka di seluruh dunia, perusahaan media tradisional di Australia juga terjepit oleh pesaing online. Pendapatan iklan mereka tergerus dan berpindah aliran menuju dompet distributor digital seperti Google, Facebook, dan Netflix.


Pemerintah memerintahkan penyelidikan ini sebagai bagian dari reformasi media yang lebih luas, di tengah meningkatnya kekhawatiran akan masa depan jurnalisme dan kualitas berita. Maklum, telah tahun-tahun industri media di Australia mengalami penurunan profit dan terpaksa mem-PHK karyawan.

"Kami akan memeriksa apakah platform-platform itu menggunakan kekuatan pasar dalam transaksi komersial sehingga merugikan konsumen, pembuat konten media, dan pengiklan," kata Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) Rod Sims dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Dia juga menambahkan bahwa penyelidikan ini juga akan mempelajari bagaimana Facebook dan Google beroperasi untuk "memahami pengaruhnya di Australia".

Penyelidik resmi pemerintah ini akan memiliki kekuatan untuk meminta informasi dari pelaku bisnis dan memanggil dengar pendapat. Biasanya keseluruhan proses akan memakan waktu sampai 18 bulan.

Editor: Hasbi Maulana