KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online masih terbilang marak di Indonesia, Oleh karena itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi aktivitas judi online. CEO Samir Yonathan Gautama mengatakan salah satu upayanya adalah menerapkan Know Your Customer (KYC) yang ketat, menggunakan teknologi terkini dengan bantuan mitra yang terpercaya untuk memantau aktivitas transaksi, dan memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan melalui platform digunakan sesuai dengan tujuan yang sah. "Selain itu, kami berkolaborasi dengan regulator, termasuk asosiasi dan Kominfo, untuk terus memperbarui langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas ilegal, termasuk yang terkini larangan/pencegahan judi online," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).
Antisipasi Aktivitas Judi Online, Fintech Samir Lakukan Sejumlah Upaya Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online masih terbilang marak di Indonesia, Oleh karena itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi aktivitas judi online. CEO Samir Yonathan Gautama mengatakan salah satu upayanya adalah menerapkan Know Your Customer (KYC) yang ketat, menggunakan teknologi terkini dengan bantuan mitra yang terpercaya untuk memantau aktivitas transaksi, dan memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan melalui platform digunakan sesuai dengan tujuan yang sah. "Selain itu, kami berkolaborasi dengan regulator, termasuk asosiasi dan Kominfo, untuk terus memperbarui langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas ilegal, termasuk yang terkini larangan/pencegahan judi online," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (13/9).