KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian keringanan terhadap nasabah terdampak corona (Covid-19) memberi dampak terhadap arus kas multifinance. Khususnya terkait kemampuan multifinance mengembalikan pinjaman bank ketika pembayaran kredit nasabah juga ikut ditunda hingga setahun. Maka itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta keringanan atau restrukturisasi kredit tidak hanya diberikan kepada nasabah tetapi juga multifinance sebagai debitur perbankan. Ketua APPI Suwandi Wiratno mendapatkan keluhan dari pemain multifinance yang tidak bisa mendapatkan keringanan pembayaran kredit dari bank. Baca Juga: Efek restrukturisasi kredit kendaraan ke bisnis bank bervariasi
Antisipasi arus kas seret, multifinance minta keringanan kredit dari bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian keringanan terhadap nasabah terdampak corona (Covid-19) memberi dampak terhadap arus kas multifinance. Khususnya terkait kemampuan multifinance mengembalikan pinjaman bank ketika pembayaran kredit nasabah juga ikut ditunda hingga setahun. Maka itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta keringanan atau restrukturisasi kredit tidak hanya diberikan kepada nasabah tetapi juga multifinance sebagai debitur perbankan. Ketua APPI Suwandi Wiratno mendapatkan keluhan dari pemain multifinance yang tidak bisa mendapatkan keringanan pembayaran kredit dari bank. Baca Juga: Efek restrukturisasi kredit kendaraan ke bisnis bank bervariasi