KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bakal bebas pada Kamis (24/1). Terkait pembebasan Ahok, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut hanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Saat ini Ahok ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Antisipasi banyaknya Ahoker, Polisi amankan pembebasan Ahok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bakal bebas pada Kamis (24/1). Terkait pembebasan Ahok, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut hanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Saat ini Ahok ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.