KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 terhadap bisnis, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberlakukan relaksasi bagi nasabah. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyebut penundaan pembayaran pembiayaan berlaku selama satu bulan. “Untuk nasabah sementara kami tiadakan forum-forum pertemuan, termasuk angsuran. Sehingga ada keleluasaan tunda bayar atau tambahan grace period. Sejak 13 Maret sementara satu bulan,” ujar Arief kepada Kontan.co.id Jumat (27/3). Ia menambahkan, saat ini fokus PNM menjaga semangat usaha para nasabah di tengah keterbatasan akibat Covid-19. Apalagi nasabah PNM merupakan para pengusaha dari segmen pra sejahtera.
Antisipasi dampak Covid-19, PNM beri kelonggaran nasabah tunda cicilan satu bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 terhadap bisnis, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberlakukan relaksasi bagi nasabah. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyebut penundaan pembayaran pembiayaan berlaku selama satu bulan. “Untuk nasabah sementara kami tiadakan forum-forum pertemuan, termasuk angsuran. Sehingga ada keleluasaan tunda bayar atau tambahan grace period. Sejak 13 Maret sementara satu bulan,” ujar Arief kepada Kontan.co.id Jumat (27/3). Ia menambahkan, saat ini fokus PNM menjaga semangat usaha para nasabah di tengah keterbatasan akibat Covid-19. Apalagi nasabah PNM merupakan para pengusaha dari segmen pra sejahtera.