KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Era perang dagang kembali berkobar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga pasar domestik dari peredaran barang ilegal. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) yang terus berlangsung. Airlangga menyebut, dengan dikenakannya tarif bea masuk sebesar 10% terhadap barang dari China, Indonesia perlu lebih waspada terhadap potensi peningkatan perdagangan ilegal.
Antisipasi Dampak Perang Dagang, Pemerintah Perkuat Pengawasan Barang Impor
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Era perang dagang kembali berkobar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga pasar domestik dari peredaran barang ilegal. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) yang terus berlangsung. Airlangga menyebut, dengan dikenakannya tarif bea masuk sebesar 10% terhadap barang dari China, Indonesia perlu lebih waspada terhadap potensi peningkatan perdagangan ilegal.