JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso menyatakan, ia akan menerapkan efisiensi besar-besaran agar anggaran OJK tidak mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Kami belum tahu internal, tapi kami akan mendorong efisiensi. Kami lihat nanti seberapa jauh kami bisa melakukan efisiensi," ujar Wimboh pada sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (6/7). Selama ini, OJK telah mencoba mengandalkan pendanaan dari iuran industri. Namun, sesuai UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 34, anggaran OJK dapat bersumber dari APBN dan pungutan dari sektor jasa keuangan.
Antisipasi defisit, Wimboh dorong efisiensi OJK
JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso menyatakan, ia akan menerapkan efisiensi besar-besaran agar anggaran OJK tidak mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Kami belum tahu internal, tapi kami akan mendorong efisiensi. Kami lihat nanti seberapa jauh kami bisa melakukan efisiensi," ujar Wimboh pada sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (6/7). Selama ini, OJK telah mencoba mengandalkan pendanaan dari iuran industri. Namun, sesuai UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 34, anggaran OJK dapat bersumber dari APBN dan pungutan dari sektor jasa keuangan.