KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meredam gejolak perekonomian dan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bansos kepada masyarakat untuk mengantisipasi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN akan berperan sebagai peredam dampak dari gejolak ekonomi dan sosial. Misalnya saja ketika harga minyak goreng yang mengalami kenaikan, maka pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, serta ada juga subsidi tambahan upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hal tersebut juga berlaku sebagai antisipasi PHK yang sedang marak terjadi. Ia bilang, pemerintah akan memanfaatkan ruang (space) fiskal di tahun ini yang tersisa dan belanja negara yang akan dikerahkan di sisa tahun ini.
Antisipasi Gelombang PHK, Pemerintah Siap Gelontorkan Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meredam gejolak perekonomian dan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bansos kepada masyarakat untuk mengantisipasi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN akan berperan sebagai peredam dampak dari gejolak ekonomi dan sosial. Misalnya saja ketika harga minyak goreng yang mengalami kenaikan, maka pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, serta ada juga subsidi tambahan upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hal tersebut juga berlaku sebagai antisipasi PHK yang sedang marak terjadi. Ia bilang, pemerintah akan memanfaatkan ruang (space) fiskal di tahun ini yang tersisa dan belanja negara yang akan dikerahkan di sisa tahun ini.