Antisipasi Gelombang PHK, Pemerintah Siap Gelontorkan Bansos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meredam gejolak perekonomian dan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bansos kepada masyarakat untuk mengantisipasi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN akan berperan sebagai peredam dampak dari gejolak ekonomi dan sosial. Misalnya saja ketika harga minyak goreng yang mengalami kenaikan, maka pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, serta ada juga subsidi tambahan upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal tersebut juga berlaku sebagai antisipasi PHK yang sedang marak terjadi. Ia bilang, pemerintah akan memanfaatkan ruang (space) fiskal di tahun ini yang tersisa dan belanja negara yang akan dikerahkan di sisa tahun ini.


"Jadi ini diarahkan bisa menjadi tambahan bantalan sosial bagi masyarakat kita. Nanti kita akan melihat berapa banyak space yang bisa diakselerasi di dalam pembayaran berbagai bansos," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11).

Baca Juga: Ancaman Geopolitik Hingga Resesi, Sri Mulyani: Bukan Tantangan yang Mudah

Sri Mulyani menambahkan, stimulus yang akan diberikan sampai akhir tahun nanti akan mengikuti momentum program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Misalnya saja, pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memulihkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi covid-19. Hal yang sama juga dilakukan untuk sektor manufaktur.

"Oleh karena itu di dalam rangka kita untuk menjaga momentum pemulihan secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat," katanya.

Di sisi lain, Sri Mulyani bilang, 40% dari alokasi anggaran akan dieksekusi pada kuartal IV-2022. Hal ini berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan. Selain itu, upaya-upaya untuk menjaga daya beli masyarakat akan terus dieksekusi melalui pemberian bansos.

"Untuk tahun depan, kita sudah menetapkan bersama DPR RI UU APBN 2023. Disitu kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat