KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk mengantisipasi illegal fishing di perairan Indonesia. Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, sedianya usulan ini akan diajukan tahun ini. Namun karena proses pengadaan perlu waktu, KKP berencana mengajukan usulan itu pada tahun depan. Edhy menyebut, dibutuhkan setidaknya anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk mengawasi satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Sedangkan di Indonesia terdapat 11 WPP. Meski begitu, Edhy menyebut usulan itu rencananya akan dilakukan secara bertahap.
Antisipasi illegal fishing, KKP usul penggunaan drone untuk awasi perairan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk mengantisipasi illegal fishing di perairan Indonesia. Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, sedianya usulan ini akan diajukan tahun ini. Namun karena proses pengadaan perlu waktu, KKP berencana mengajukan usulan itu pada tahun depan. Edhy menyebut, dibutuhkan setidaknya anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk mengawasi satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Sedangkan di Indonesia terdapat 11 WPP. Meski begitu, Edhy menyebut usulan itu rencananya akan dilakukan secara bertahap.