Antisipasi Kenaikan Tarif Pajak, Impor Minyak China Melambat



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. China berencana menaikkan biaya impor bahan bakar minyak yang mendorong penyuling independen untuk memperlambat pembelian. Perubahan aturan ini akan diluncurkan mulai Oktober nanti.

Menurut beberapa sumber industri kepada Reuters, Beijing diperkirakan akan menyesuaikan jumlah potongan pajak konsumsi yang diterima penyuling setelah mereka menjual bensin dan solar yang dimurnikan dari bahan bakar minyak impor. Jika itu dilakukan, pendapatan negara akan meningkat tetapi disisi lain ini bisa meningkatkan biaya bagi importir.

Perombakan itu akan semakin menekan penyuling independen Tiongkok atau yang dikenal sebagai teapot.  Belum lama ini, mereka juga telah memangkas produksi ke level terendah dalam beberapa tahun karena ekonomi yang sedang berjuang dan adopsi kendaraan listrik yang lebih luas mengikis margin keuntungan.


Permintaan bahan bakar minyak dari Tiongkok yang melambat, produk kilang minyak sisa yang tersisa setelah minyak mentah diproses menjadi bensin dan solar, akan berdampak pada pemasok dari Iran, Rusia, dan Malaysia.

"Perubahan pajak tersebut secara efektif akan menaikkan biaya bahan baku hampir 400 yuan (US$ 57) per ton. Hal itu dapat memaksa banyak pabrik kecil yang sangat bergantung pada bahan bakar minyak sebagai bahan baku untuk menghentikan produksi atau bahkan menutup bisnis," kata salah satu sumber, seorang manajer perdagangan di kilang minyak independen.

Manajer tersebut menambahkan bahwa perusahaannya menerima pemberitahuan lisan tentang perubahan kebijakan tersebut dari otoritas pajak awal bulan ini.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Catatkan Kenaikan Mingguan Kedua Berturut-turut

Beberapa pedagang senior mengatakan ekspektasi terhadap perubahan pajak telah menghentikan pembicaraan tentang impor baru, mengakhiri pemulihan singkat pembelian bahan bakar minyak Tiongkok selama dua bulan terakhir.

"(Kebijakan pajak) ini berdampak besar pada pasar bahan bakar minyak. Pembeli menahan diri untuk membicarakan transaksi baru," kata sumber lain, seorang eksekutif perdagangan yang berbasis di Shandong.

Beijing mengenakan pajak konsumsi sebesar 1.218 yuan (US$ 172,50) untuk setiap ton bahan bakar minyak yang diimpor, kemudian memberikan potongan harga penuh kepada penyuling setelah diproses menjadi bensin dan solar.

Namun, di bawah kebijakan baru tersebut, menurut pedagang, penyuling hanya akan menerima potongan harga berdasarkan jumlah bahan bakar olahan yang dihasilkan setelah penyulingan bahan bakar minyak, yang biasanya menghasilkan sekitar 60%-70% bensin dan solar saat diproses, sehingga meningkatkan biaya mereka sebesar 365 yuan menjadi 487 yuan per ton.

Ekspektasi terhadap perubahan pajak telah meredam harga bahan bakar minyak. Pasokan ke Tiongkok selama beberapa tahun terakhir didominasi oleh bahan bakar asal Iran dan Rusia yang dicampur di pusat-pusat perdagangan di Timur Tengah, Singapura, dan Malaysia.

Editor: Putri Werdiningsih