KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, telah disiapkan pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas. Adapun rekayasa lalu lintas yang disiapkan seperti one way atau contra flow. Menurutnya, rekayasa lalu lintas menjadi kewenangan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun Budi meminta agar penerapan rekayasa lalu lintas juga memperhatikan dampaknya pada jalan lain dan arah balik. “Korlantas Polri memiliki kewenangan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di lapangan, namun saya minta rekan-rekan kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalin juga memperhatikan dampak yang akan terjadi di cabang-cabang jalan lainnya dan juga jalur di arah balik,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12).
Antisipasi Kepadatan Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, telah disiapkan pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas. Adapun rekayasa lalu lintas yang disiapkan seperti one way atau contra flow. Menurutnya, rekayasa lalu lintas menjadi kewenangan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun Budi meminta agar penerapan rekayasa lalu lintas juga memperhatikan dampaknya pada jalan lain dan arah balik. “Korlantas Polri memiliki kewenangan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di lapangan, namun saya minta rekan-rekan kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalin juga memperhatikan dampak yang akan terjadi di cabang-cabang jalan lainnya dan juga jalur di arah balik,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12).