KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan kebijakan automatic adjusment anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan automatic adjusment merupakan mekanisme pencadangan anggaran yang diblokir sementara pada pagu belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023. Namun kebijakan tersebut bukanlah pemotongan anggaran. Sri Mulyani hanya meminta sebesar 5% dari alokasi anggaran guna menjadi cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi tersebut.
Antisipasi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Siapkan 5% Anggaran untuk Pencadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan kebijakan automatic adjusment anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan automatic adjusment merupakan mekanisme pencadangan anggaran yang diblokir sementara pada pagu belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023. Namun kebijakan tersebut bukanlah pemotongan anggaran. Sri Mulyani hanya meminta sebesar 5% dari alokasi anggaran guna menjadi cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi tersebut.