Antisipasi Klaim JKP yang Naik, Ini Strategi Investasi BPJS Ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang PHK telah berdampak pada klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)  BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan antisipasi dengan menyiapkan strategi investasi agar tetap bisa membayar klaim yang diajukan peserta.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan klaim ialah terkait strategi investasi yang dipilih untuk program ini. Terutama, disesuakan dengan karakteristik liabilitas program JKP yang bersifat jangka pendek.

“Maka investasi dilakukan sesuai dengan karakteristik liabilitas tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek,” uja Direktur Investasi BPJS Ketenagarkejaan Edwin Ridwan kepada KONTAN, Kamis (17/11).


Baca Juga: PHK Melonjak, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Jamsostek Terus Menanjak

Berdasarkan catatannya, sampai akhir Oktober 2022, dana investasi untuk program JKP ini mencapai Rp 8,89 triliun, tumbuh 1164,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya. 

Edwin merinci, dana investasi JKP ini dialokasikan pada instrumen deposito sebesar 91,88%. Sisanya, portofolio ditempatkan pada instrumen obligasi negara jangka pendek sebesar 8,12%.

“Ditempatkan juga pada surat utang negara jangka pendek yang likuid sebagai penerapan dari strategi dynamic asset allocation dalam memanfaatkan kenaikan tingkat suku bunga yang sedang terjadi saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, strategi investasi tersebut membuahkan hasil investasi dana JKP yang sampai dengan Oktober 2022 tercatat sebesar Rp222,12 miliar atau tumbuh 1719% dari periode yang sama tahun lalu.

“Ini setara dengan annualized yield on investment (YoI) 3,24%,” ujarnya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan klaim JKP meningkat signifikan di Oktober 2022. Dimana, jumlah penerima JKP periode tersebut sebanyak 2.169 pekerja atau naik 105% dari bulan sebelumnya yang hanya sejumlah 1.056 pekerja.

Baca Juga: Ternyata, Mayoritas Klaim JHT BPJS Ketegakerjaan Didominasi Generasi Usia Produktif

Secara nilai, Klaim JKP yang dibayarkan per Oktober senilai Rp 7,09 miliar. Itu menjadikan total klaim JKP yang telah dibayarkan sepanjang tahun ini menjadi sekitar Rp 25 miliar.

Adapun, bidang pekerjaan yang paling banyak mengajukan JKP ialah Industri Barang Konsumsi yang meliputi industri rokok dan industri pakaian sebanyak 40%. Selanjutnya, ada industri dasar dan kimia yang berkontribusi 23%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi