JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah mendapat kesepakatan dengan tiga negara terkait perjanjian pinjaman dana (bilateral swap). Dana ini akan dipergunakan untuk cadangan modal dalam mengantisipasi krisis. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, saat ini pemerintah baru mendapat komitmen pinjaman dana dari Jepang senilai 12 miliar dollar AS. "Dengan yang lain saya tidak mau menyebutkan negaranya. Intinya sudah ada pembicaraan seperti itu. Mungkin sedikitnya ada tiga negara yang mau meminjami," kata Chatib saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/9/2013). Ia menambahkan, untuk pinjaman dana bilateral ini tidak memerlukan persetujuan Dana Moneter Internasional (IMF). Sebab, dana ini merupakan kesepakatan dari masing-masing negara dalam mengantisipasi krisis di negaranya. Untuk mekanismenya, pemerintah pun menugaskan Bank Indonesia (BI) untuk mengatur teknis , tenor, sekaligus bunga pinjamannya. Namun Chatib sekali lagi menegaskan dana ini merupakan cadangan di waktu krisis. "Jadi meski bilateral swap-nya ada, disiapkan, mudah-mudahan kita tidak memakai karena itu second line of defense," tambahnya. Chatib menjelaskan, dana bilateral ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada era krisis tahun 2008 dulu. Namun kemudian dengan berbagai alasan, dana pinjaman ini tidak digunakan. "Pengalaman kita di 2005 dan 2008 itu tidak dipakai (dana bilateral). Tapi kalau tahu bahwa kalau ada apa-apa, ada uang itu, maka orang di pasar akan merasa aman. Meski di 2008 itu lebih parah, kita ternyata tidak memakai itu," jelasnya. Keputusan untuk melakukan kesepakatan dana pinjaman dalam mengantisipasi krisis ini dilakukan setelah pertemuan bank sentral dan menteri keuangan di Moskow beberapa waktu lalu. Dana ini akan menjadi cadangan saat negara mengalami krisis akibat dana asing banyak keluar (outflow). Namun lagi-lagi Chatib masih enggan menjelaskan jumlah kebutuuhan total dana cadangan dalam mengantisipasi krisis ini. Mekanisme tentang jumlah dan teknisnya akan diserahkan langsung ke BI. (Didik Purwanto/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Antisipasi krisis, Indonesia utang kepada 3 negara
JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah mendapat kesepakatan dengan tiga negara terkait perjanjian pinjaman dana (bilateral swap). Dana ini akan dipergunakan untuk cadangan modal dalam mengantisipasi krisis. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, saat ini pemerintah baru mendapat komitmen pinjaman dana dari Jepang senilai 12 miliar dollar AS. "Dengan yang lain saya tidak mau menyebutkan negaranya. Intinya sudah ada pembicaraan seperti itu. Mungkin sedikitnya ada tiga negara yang mau meminjami," kata Chatib saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/9/2013). Ia menambahkan, untuk pinjaman dana bilateral ini tidak memerlukan persetujuan Dana Moneter Internasional (IMF). Sebab, dana ini merupakan kesepakatan dari masing-masing negara dalam mengantisipasi krisis di negaranya. Untuk mekanismenya, pemerintah pun menugaskan Bank Indonesia (BI) untuk mengatur teknis , tenor, sekaligus bunga pinjamannya. Namun Chatib sekali lagi menegaskan dana ini merupakan cadangan di waktu krisis. "Jadi meski bilateral swap-nya ada, disiapkan, mudah-mudahan kita tidak memakai karena itu second line of defense," tambahnya. Chatib menjelaskan, dana bilateral ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada era krisis tahun 2008 dulu. Namun kemudian dengan berbagai alasan, dana pinjaman ini tidak digunakan. "Pengalaman kita di 2005 dan 2008 itu tidak dipakai (dana bilateral). Tapi kalau tahu bahwa kalau ada apa-apa, ada uang itu, maka orang di pasar akan merasa aman. Meski di 2008 itu lebih parah, kita ternyata tidak memakai itu," jelasnya. Keputusan untuk melakukan kesepakatan dana pinjaman dalam mengantisipasi krisis ini dilakukan setelah pertemuan bank sentral dan menteri keuangan di Moskow beberapa waktu lalu. Dana ini akan menjadi cadangan saat negara mengalami krisis akibat dana asing banyak keluar (outflow). Namun lagi-lagi Chatib masih enggan menjelaskan jumlah kebutuuhan total dana cadangan dalam mengantisipasi krisis ini. Mekanisme tentang jumlah dan teknisnya akan diserahkan langsung ke BI. (Didik Purwanto/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News