JAKARTA. Pemerintah terus bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk, imbas krisis global. Salah satu caranya, memperbaharui nota kesepahaman kerjasama Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam nota kesepahaman yang baru, masing-masing lembaga akan melakukan pertukaran data dan informasi yang lengkap. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menuturkan nota kesepahaman yang baru ini ruang lingkupnya mencakup pertukaran data dan informasi mengenai stabilitas sistem keuangan masing-masing lembaga yang ada di dalamnya. Hasil pemantauan masing-masing lembaga ini nantinya akan menjadi bahan untuk pengambilan kebijakan melalui forum koordinasi. Berbeda dengan sebelumnya, "Jumlah unit yang terlibat dan cakupannya lebih luas," ungkap Mahendra, Kamis (7/6). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro, menambahkan, selain perbankan FKSSK juga mengkoordinasikan unit lain seperti pasar modal, lembaga keuangan non bank, surat berharga negara, dan sisi fiskal (APBN).
Bambang bilang, selama ini pertukaran data dan informasi merupakan salah satu penghambat koordinasi stabilisasi sektor keuangan. Makanya, kali ini pemerintah ingin menyingkirkan halangan itu. Tujuannya, agar tidak ada lagi lempar melempar tanggung jawab antara satu lembaga dengan yang lain. Selain itu, "Dengan data yang up to date, keputusan di FKSSK jadi lebih akurat. Kami ingin perbaiki kelemahan yang ada di nota kesepahaman yang lalu," jelas Bambang.