KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dan plastik. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat meninjau Pasokan Beras di Gudang Bulog Karawang, Kamis (23/4/2026). Menurutnya beras SPHP ini bisa menjadi opsi bagi masyarakat di tengah kenaikan harga yang disebabkan oleh kondisi eksternal.
"Ada namanya SPHP, itu harga beras yang ditentukan harganya untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga," kata Amran. Selain itu, Amran mengklaim bahwa berbagai data menunjukkan harga beras stabil dalam dua tahun terakhir. Hal itu terbukti dari komoditas pangan pokok ini tidak menyumbang utama dalam kenaikan inflasi.
Baca Juga: Stabilisasi Harga: Ini Dampak Beras SPHP Rp11.000/kg Bagi Konsumen "Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data. Nah SPHP kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang," pungkas Amran. Pemerintah juga belum berencana menaikkan HET untuk harga beras medium maupun premium secara keseluruhan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pedagang untuk tertib pada ketentuan HET. Terlebih, saat ini pasokan beras telah mencapai 5 juta ton dan diklaim sebagai stok tertinggi dalam sejarah. Amran memastikan akan menindak tegas bagi pengusaha yang terbukti menaikkan beras diatas HET. Dirinya menegaskan saat ini sudah ada 76 tersangka yang menjual harga pangan di atas ketentuan.
Baca Juga: Bapanas Naikkan Batas Pembelian Beras SPHP Jadi 25 Kg Mulai Februari Sementara itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto menyebut pihaknya telah menyiapkan strategi khusus dalam mengantisipasi kenaikan harga plastik untuk kemasan beras. Salah satunya, dengan menggunakan kemasan sisa-sisa tahun sebelumnya yang tidak terpakai. Namun begitu, Prihasto meminta agar publik nantinya tidak terkejut bahwa label yang tertulis dalam kemasan lama memang sudah dicetak tanggal expired date di tahun 2024.
Namun, dirinya memastikan beras yang diproduksi tetap beras yang terbaru. Hanya saja, kemasan lama ini dipilih agar kebutuhan beras di pasar tidak terganggu. "Kemasan lama itu memang tertulis expired date tahun 2024, tapi itu hanya kemasannya saja. Tapi kalau berasnya tetap yang terbaru, makanya disarankan nanti pakai stiker," lanjut Prihasto.
Baca Juga: Bulog Targetkan Penyaluran Beras SPHP Capai 60% pada Tahun Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News