KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian melakukan pemetaan zona rawan untuk memperkuat pengawasan komoditas pangan dilapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memitigasi risiko wilayah-wilayah yang selama ini menjadi entry points dari pangan dan komoditas pertanian ilegal masuk ke wilayah Indonesia. "Pemasukan pangan atau komoditas illegal atau tidak adanya jaminan pemenuhan aspek kesehatan dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Dan ini dapat berdampak negatif dalam upaya Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada pangan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6). Baca Juga: Tingkatkan neraca perdagangan, Kemendag dorong pasar ekspor pangan olahan
Antisipasi masuknya komoditas ilegal, Kementan intensifkan pengawasan pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian melakukan pemetaan zona rawan untuk memperkuat pengawasan komoditas pangan dilapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memitigasi risiko wilayah-wilayah yang selama ini menjadi entry points dari pangan dan komoditas pertanian ilegal masuk ke wilayah Indonesia. "Pemasukan pangan atau komoditas illegal atau tidak adanya jaminan pemenuhan aspek kesehatan dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Dan ini dapat berdampak negatif dalam upaya Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada pangan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6). Baca Juga: Tingkatkan neraca perdagangan, Kemendag dorong pasar ekspor pangan olahan