Antisipasi monopoli, India perketat bisnis e-commerce



KONTAN.CO.ID - MUMBAI. India mulai memperketat aturan terhadap bisnis e-commerce dari luar negeri. Kebijakan ini kemungkinan akan merugikan perusahaan e-commerce raksasa seperti Amazon.com dan Grup Flipkart milik Walmart.

Salah satu aturannya adalah melarang penjualan produk dari perusahaan e-commerce, di mana terdapat kepentingan atas ekuitas atau modal. Dalam pernyataan resmi, pemerintah juga mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini akan dicegah untuk mengadakan perjanjian eksklusif dengan penjual. Aturan baru akan berlaku mulai 1 Februari 2019.

“Entitas yang melakukan penyertaan modal untuk perusahaan marketplace atau memiliki kontrol atas inventarisnya, maka tidak diizinkan untuk menjual produknya pada platform yang dijalankan oleh entitas marketplace tersebut,” kata Kementerian Perdagangan India dalam pernyataan resmi, yang dikutip Reuters, Kamis (27/12).


Perusahaan e-commerce dapat melakukan pembelian dalam jumlah besar dalam bentuk grosiran melalui platform mereka sendiri atau ke perusahaan lain. Hal ini bisa disebut sebagai hubungan afisiliasi lewat perjanjian bisnis, dan biasanya mengarahkan konsumen untuk membeli produk dengan tawaran harga menarik.

Aturan ini sengaja dibuat setelah munculnya keluhan dari pedagang India, yang mengatakan bahwa perusahaan e-commerce raksasa mempunyai kontrol kuat atas pasokan produk dari grup afiliasinya sendiri, dengan menggunakan perjanjian penjualan ekslusif sehingga menciptakan monopoli pasar yang tidak adil dan memungkinkan mereka untuk menjual produk dengan harga miring.

Asosiasi Vendor Daring India (AIOVA) pada bulan Oktober mengajukan petisi kepada Komisi Persaingan Dagang India (CCI) yang menyatakan bahwa Amazon mendukung perdagangan yang dimiliki sebagiannya, seperti Cloudtail dan Apprario.

Suatu kelompok melakukan lobi dan mengajukan petisi serupa terhadap Flipkart pada bulan Mei lalu. Mereka menuduh ada pelanggaran aturan mengenai persaingan kurang sehat dengan memberikan perlakukan istimewa terhadap penjualan produk tertentu.

Aturan baru menyebutkan bahwa layanan yang diberikan kepada vendor pada platform e-commerce dari jaringan perusahaan yang berafiliasi harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak diskriminatif. Melalui aturan baru ini akan menenangkan pedagang kecil yang takut terhadap persiangan dengan perusahaan-perusahaan besar asal Amerika Serikat (AS) yang bisa menguasai pasar ritel India.

Konfederasi Pedagang di India (CAIT) berharap aturan ini bisa mengantisipasi adanya penetapan harga yang merugikan, kemudian pemberian diskon secara besar-besaran oleh pemain e-commerce tidak akan terjadi lagi. 

Sekretaris Jenderal CAIT Praveen Khadelwal mengatakan aturan baru akan memberikan batasan bagi pemain global untuk mengendalikan dan mendominasi perdagangan ritel di India melalui e-commerce.

Pada bulan Mei, CAIT telah mengajukan keberatan atas akuisisi Flipkart senilai US$ 16 miliar dari Walmart dengan mengatakan kesepakatan itu akan menciptakan persaingan yang tidak adil dan penetapan harga yang merugikan pedagang kecil. Perusahaan Amazon di India mengatakan tengah mengevaluasi aturan baru, sementara Flipkart tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Editor: Herlina Kartika Dewi