KONTAN.CO.ID - MUMBAI. India mulai memperketat aturan terhadap bisnis e-commerce dari luar negeri. Kebijakan ini kemungkinan akan merugikan perusahaan e-commerce raksasa seperti Amazon.com dan Grup Flipkart milik Walmart. Salah satu aturannya adalah melarang penjualan produk dari perusahaan e-commerce, di mana terdapat kepentingan atas ekuitas atau modal. Dalam pernyataan resmi, pemerintah juga mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini akan dicegah untuk mengadakan perjanjian eksklusif dengan penjual. Aturan baru akan berlaku mulai 1 Februari 2019. “Entitas yang melakukan penyertaan modal untuk perusahaan marketplace atau memiliki kontrol atas inventarisnya, maka tidak diizinkan untuk menjual produknya pada platform yang dijalankan oleh entitas marketplace tersebut,” kata Kementerian Perdagangan India dalam pernyataan resmi, yang dikutip Reuters, Kamis (27/12).
Antisipasi monopoli, India perketat bisnis e-commerce
KONTAN.CO.ID - MUMBAI. India mulai memperketat aturan terhadap bisnis e-commerce dari luar negeri. Kebijakan ini kemungkinan akan merugikan perusahaan e-commerce raksasa seperti Amazon.com dan Grup Flipkart milik Walmart. Salah satu aturannya adalah melarang penjualan produk dari perusahaan e-commerce, di mana terdapat kepentingan atas ekuitas atau modal. Dalam pernyataan resmi, pemerintah juga mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini akan dicegah untuk mengadakan perjanjian eksklusif dengan penjual. Aturan baru akan berlaku mulai 1 Februari 2019. “Entitas yang melakukan penyertaan modal untuk perusahaan marketplace atau memiliki kontrol atas inventarisnya, maka tidak diizinkan untuk menjual produknya pada platform yang dijalankan oleh entitas marketplace tersebut,” kata Kementerian Perdagangan India dalam pernyataan resmi, yang dikutip Reuters, Kamis (27/12).