KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengatakan puncak musim kemarau diperkirakan akan terjadi pada Agustus 2019. "Puncak kemarau diperkirakan Agustus 2019 sebesar 52,9%," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Hari Suprayogi saat Konferensi Pers, Jumat (12/7). Untuk mengantisipasi kekeringan itu dilakukan beberapa hal. Diantaranya, pengelolaan air dan pemberdayaan petani yaitu sinergi pengelolaan irigasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Kemudian pemantauan intensif terhadap ketersediaan air di waduk, identifikasi dan pemanfaatan debit sungai serta sumber air lainnya.
Baca Juga: Kekeringan melanda puluhan desa di wilayah Pacitan Selain itu, Kementerian PUPR ke depannya akan melakukan program pembangunan sumur bor 2 titik setiap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan kedalaman 100 meter-150 meter. Selain itu pengembangan jaringan irigasi air tanah (JIAT) pada wilayah cadangan air tanah (CAT), rehabilitasi JIAT 862 titik di sumur bor eksisting tersebar di seluruh Indonesia, percepatan penyelesaian 120 embung tahun 2019, revitalisasi 16 danau (tahun anggaran 2018 dan 2019). Lebih lanjut Hari mengatakan, kebanyakan lahan sawah yang kekeringan selama musim kemarau adalah lahan sawah tadah hujan. Yakni lahan sawah yang mengandalkan curah hujan untuk irigasinya. Bukan lahan sawah yang irigasinya bersumber dari bendungan. "Kebanyakan laporan kekeringan dari sawah tadah hujan," kata dia. Baca Juga: Hingga awal Juli, realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) baru capai 232.255 hektar Direktur Operasi dan Pemeliharaan Dirjen SDA Kementerian PUPR Agung Djuhartono mengatakan, terdapat 7,1 juta hektar lahan sawah di Indonesia. Dari jumlah itu, irigasi terhadap 2,3 juta hektar lahan sawah merupakan kewenangan pemerintah pusat.