KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengatakan puncak musim kemarau diperkirakan akan terjadi pada Agustus 2019. "Puncak kemarau diperkirakan Agustus 2019 sebesar 52,9%," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Hari Suprayogi saat Konferensi Pers, Jumat (12/7). Untuk mengantisipasi kekeringan itu dilakukan beberapa hal. Diantaranya, pengelolaan air dan pemberdayaan petani yaitu sinergi pengelolaan irigasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Kemudian pemantauan intensif terhadap ketersediaan air di waduk, identifikasi dan pemanfaatan debit sungai serta sumber air lainnya.
Antisipasi musim puncak kekeringan, ini langkah yang dilakukan Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengatakan puncak musim kemarau diperkirakan akan terjadi pada Agustus 2019. "Puncak kemarau diperkirakan Agustus 2019 sebesar 52,9%," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Hari Suprayogi saat Konferensi Pers, Jumat (12/7). Untuk mengantisipasi kekeringan itu dilakukan beberapa hal. Diantaranya, pengelolaan air dan pemberdayaan petani yaitu sinergi pengelolaan irigasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Kemudian pemantauan intensif terhadap ketersediaan air di waduk, identifikasi dan pemanfaatan debit sungai serta sumber air lainnya.