KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech P2P lending Modalku menyatakan senantiasa berkomitmen melakukan monitoring dan review segala aktivitas penagihan secara berkala. Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto tak memungkiri jika terdapat aduan atau komplain dari penerima dana terkait aktivitas penagihan yang dilakukan oleh petugas, pihaknya akan menerima aduan tersebut. Baca Juga: Modalku Tawarkan Beragam Produk Pendanaan Modal Usaha Tanpa Agunan hingga Rp 2 Miliar
"Kami juga segera menangani aduan tersebut melalui investigasi dan memberikan solusi kepada penerima dana," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (30/11). Arthur menerangkan Modalku juga telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh tenaga penagihan. Semua hal itu dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan. Sementara itu, Arthur menyampaikan Modalku memiliki tim penagihan yang dikelola dengan baik dan dilaksanakan berlandaskan pada etika penagihan dan regulasi yang berlaku baik dari aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).