KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending GandengTangan menerapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tenaga penagih ketika melakukan proses penagihan terhadap borrower atau penerima dana. Chief Operating Officer GandengTangan Darul Syahdanul mengatakan, perusahaan memastikan seluruh karyawan divisi collection memahami regulasi yang berlaku terkait penagihan. "Salah satu upaya lain yang dilakukan adalah memastikan Standard Operating Procedure (SOP) berjalan dan karyawan di divisi collection mengikuti sertifikasi yang diselenggarakan oleh asosiasi," ujarnya kepada Kontan, Kamis (27/2).
Antisipasi Pelanggaran Tenaga Penagih, Fintech GandengTangan Terapkan Strategi Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending GandengTangan menerapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tenaga penagih ketika melakukan proses penagihan terhadap borrower atau penerima dana. Chief Operating Officer GandengTangan Darul Syahdanul mengatakan, perusahaan memastikan seluruh karyawan divisi collection memahami regulasi yang berlaku terkait penagihan. "Salah satu upaya lain yang dilakukan adalah memastikan Standard Operating Procedure (SOP) berjalan dan karyawan di divisi collection mengikuti sertifikasi yang diselenggarakan oleh asosiasi," ujarnya kepada Kontan, Kamis (27/2).