Antisipasi pelemahan daya beli, penyaluran bansos PKH tahap II dipercepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya virus korona. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair bulan Maret tahun 2020.

Juliari menyatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19).

Baca Juga: Seberapa efektif paket stimulus ekonomi? Begini penjelasan ekonom


“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Juliari, Senin (16/3).

Ia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona. “Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” kata dia.

Editor: Handoyo .