KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah. Kartu nikah ini berisi tentang informasi pernikahan. Kartu nikah akan bersifat seperti kartu nikah tetapi dari segi pembiayaan akan lebih murah bagi pemerintah. "Pembuatan kartu nikah tidak lebih mahal dari buku nikah," ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemnag Muhammadiyah Amin kepada Kontan.co.id, Minggu (11/11). Selain lebih murah dari segi biaya, kartu nikah juga akan mengatasi masalah pemalsuan buku nikah. Pasalnya dalam kartu nikah akan terdapat kode QR yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah web).
Antisipasi pemalsuan, Kemnag akan ganti buku nikah dengan kartu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah. Kartu nikah ini berisi tentang informasi pernikahan. Kartu nikah akan bersifat seperti kartu nikah tetapi dari segi pembiayaan akan lebih murah bagi pemerintah. "Pembuatan kartu nikah tidak lebih mahal dari buku nikah," ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemnag Muhammadiyah Amin kepada Kontan.co.id, Minggu (11/11). Selain lebih murah dari segi biaya, kartu nikah juga akan mengatasi masalah pemalsuan buku nikah. Pasalnya dalam kartu nikah akan terdapat kode QR yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah web).