KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan). Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan berharap sistem asset registry bisa soft launching pada pertengahan tahun 2019. Kini asosiasi perusahaan pembiayaan sudah melakukan uji coba sistem ini ke beberapa multifinance.
Antisipasi penjaminan ganda, multifinance terapkan sistem asset registry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan). Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan berharap sistem asset registry bisa soft launching pada pertengahan tahun 2019. Kini asosiasi perusahaan pembiayaan sudah melakukan uji coba sistem ini ke beberapa multifinance.