KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyesuaian sistem kerja guna mengantisipasi penyebaran virus corona dengan memastikan proses bisnis anti pencucian uang maupun pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) tetap berjalan dan akan dilakukan evaluasi. Penyesuaian sistem kerja tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan juga keselamatan elemen PPATK serta pihak terkait terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19. Baca Juga: Gandeng DJP dan PPATK, Kejagung telusuri aset tersangka Jiwasraya di luar negeri
Antisipasi penyebaran corona, PPATK berlakukan sistem work from home
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyesuaian sistem kerja guna mengantisipasi penyebaran virus corona dengan memastikan proses bisnis anti pencucian uang maupun pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) tetap berjalan dan akan dilakukan evaluasi. Penyesuaian sistem kerja tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan juga keselamatan elemen PPATK serta pihak terkait terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19. Baca Juga: Gandeng DJP dan PPATK, Kejagung telusuri aset tersangka Jiwasraya di luar negeri