KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kian memanas membuat pemerintah mengambil ancang-ancang. Salah satunya, membuat kebijakan anti dumping. Dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal. Tujuan dumping adalah untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri dengan mematikan persaingan. Adanya perang dagang tersebut, ada peluang barang-barang ekspor China ke AS beralih ke Indonesia dan dengan harga yang lebih murah dibanding produk dalam negeri sendiri. Kondisi ini nantinya bisa meningkatkan impor di tengah perbaikan ekspor yang belum signifikan. Akibatnya, defisit neraca perdagangan kembali terjadi.
Antisipasi perang dagang AS-China, pemerintah pertimbangkan anti dumping
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kian memanas membuat pemerintah mengambil ancang-ancang. Salah satunya, membuat kebijakan anti dumping. Dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal. Tujuan dumping adalah untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri dengan mematikan persaingan. Adanya perang dagang tersebut, ada peluang barang-barang ekspor China ke AS beralih ke Indonesia dan dengan harga yang lebih murah dibanding produk dalam negeri sendiri. Kondisi ini nantinya bisa meningkatkan impor di tengah perbaikan ekspor yang belum signifikan. Akibatnya, defisit neraca perdagangan kembali terjadi.