KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) mengantisipasi penurunan kinerja pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang akan terapkan pemerintah pada masa libur natal dan tahun baru (nataru). Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, PPKM Level 3 ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, di tengah pemulihan bisnis yang sedang berlangsung. Corporate Secretary Panorama Sentrawisata AB Sadewa menyampaikan, secara operasional sebenarnya sudah ada kenaikan permintaan dari segmen leisure setelah PPKM dilonggarkan. Kondisi ini terlihat dari jumlah booking group tour untuk destinasi domestik maupun mancanegara yang hingga November ini mencapai 50 group.
Antisipasi PPKM Level 3 akhir tahun, begini strategi Panorama Sentrawisata (PANR)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) mengantisipasi penurunan kinerja pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang akan terapkan pemerintah pada masa libur natal dan tahun baru (nataru). Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, PPKM Level 3 ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, di tengah pemulihan bisnis yang sedang berlangsung. Corporate Secretary Panorama Sentrawisata AB Sadewa menyampaikan, secara operasional sebenarnya sudah ada kenaikan permintaan dari segmen leisure setelah PPKM dilonggarkan. Kondisi ini terlihat dari jumlah booking group tour untuk destinasi domestik maupun mancanegara yang hingga November ini mencapai 50 group.