JAKARTA. Penyebaran virus ransomware membuat beberapa perusahaan dan lembaga melakukan antisipasi. Tak terkecuali di industri perbankan. Tidak hanya industri bank yang melakukan antisipasi terkait dengan virus ini. Regulator juga melakukan pencegahan agar penyebaran virus ini tidak semakin masif. Berdasarkan catatan KONTAN, situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dari Senin pagi (15/5) tidak bisa diakses. Hal ini berbeda dengan website BI (Bank Indoensia) dan IDX (Indonesian Stock Exchange). Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK tidak bisa diaksesnya web OJK ini bagian dari pencegahan yang dilakukan regulator. "Sengaja distop dulu sebagai bagian dari pencegahan, komunikasi dengan industri keuangan terus dilakukan," ujar Muliaman, Senin (15/5).
Antisipasi ransomware, situs OJK tak bisa diakses
JAKARTA. Penyebaran virus ransomware membuat beberapa perusahaan dan lembaga melakukan antisipasi. Tak terkecuali di industri perbankan. Tidak hanya industri bank yang melakukan antisipasi terkait dengan virus ini. Regulator juga melakukan pencegahan agar penyebaran virus ini tidak semakin masif. Berdasarkan catatan KONTAN, situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dari Senin pagi (15/5) tidak bisa diakses. Hal ini berbeda dengan website BI (Bank Indoensia) dan IDX (Indonesian Stock Exchange). Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK tidak bisa diaksesnya web OJK ini bagian dari pencegahan yang dilakukan regulator. "Sengaja distop dulu sebagai bagian dari pencegahan, komunikasi dengan industri keuangan terus dilakukan," ujar Muliaman, Senin (15/5).