Antisipasi Serangan Siber, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keuangan belakangan ini dihantui ketakutan akan serangan siber. Hal ini menarik perhatian beberapa Lembaga untuk menjaga keamanan perusahaan agar lebih ketat lagi.

Seperti yang terjadi di PT Bank Syariah Indonesia (BSI), mendapat serangan siber dari grup ransomware LockBit pada 8 Mei 2023 lalu. Kemudian PT BFI Finance yang mengalami peretasan sistem pada 21 Mei 2023.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) juga sempat diisukan terkena peretasan yang dilakukan oleh hacker. Namun, untuk menanggulangi hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan modal dalam menjaga keamanan perusahaan.


Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Jumlah Kepesertaan di Sektor Informal

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan bahwa pihaknya memiliki anggaran untuk infrastruktur layanan dan keamanan.

“ Angkanya tidak terlalu besar untuk perbankan tapi untuk BP Jamsostek angkanya cukup signifikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/5).

Pramudya menyatakan, dalam membangun keamanan siber tidak bisa dilakukan sendiri namun perlu kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga pakar siber lainnya.

“Lembaga sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan lembaga swasta yang profit oriented, yaitu lembaga yang merepresentasikan lembaga ini dalam konteks keamanan maka kita harus mendapatkan dukungan dari banyak pihak untuk menjaga lembaga ini,” katanya.

Pramudya mengaku bahwa pihaknya semaksimal mungkin melakukan upaya dalam meningkatkan keamanan siber, untuk membangun kepercayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jumlah Kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 69,04%

Dia menyebutkan beberapa Langkah antisipasi dalam menjaga keamanan di BPJS Ketenagakerjaan dari serangan siber antara lain, mengikuti regulasi-regulasi yang menjadi panduan perusahaan seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), UU ITE, termasuk standar keamanan dari aspek teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Satu dari sisi teknologi kami belanja teknologi yang relevan untuk kondisi saat ini untuk membangun keamanan siber di BP Jamsostek. Kedua dari sisi people, karena banyak keamanan siber justru bukan dari teknologinya tapi dari people-nya baik dari eksternal maupun internal. Keamanan itu justru mulai dari pising, dari email dia buka klik link yang gak aman nah ini kita bangun awareness dari people,” sebutnya.

Terakhir, lanjut dia, dari sisi proses pihaknya terus memastikan proses preventif berjalan dengan baik. Menurutnya, jika insiden tersebut terjadi proses penyembuhannya harus berjalan dengan jelas.

Pramudya menambahkan, untuk memastikan proses tersebut berjalan baik maka pihaknya menghimpun cara Drill Test, yang merupakan suatu kegiatan simulasi dalam menangani insiden keamanan siber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .